Beragam Proyek Dinas Perkim Senilai Rp 47 M Terdampak Covid-19

Ir. Heru Widjajanto, M.Si Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Jombang, Rabu (5/8).

Beragam Proyek  Dinas Perkim Senilai Rp 47 M Terdampak Covid-19

Jombang, layang. co – Beragam proyek pembangunan fisik yang menjadi kewenangan wilayah kerja Dinas Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Jombang tahun 2020 ini tidak bisa terealisasi. Proyek pembangunan kawasan permukiman itu gagal terlaksana karena terdampak Covid-19.

“Ada peluang untuk mengerjakan proyek itu dengan dana PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2020 ini, akan tetapi kami tidak mengajukan usulan. Karena nilai proyek sebesar itu, tidak akan mungkin rampung dikerjakan dalam waktu tiga bulan sisa di tahun 2020 ini,” ujar Ir Heru Widjajanto, M.Si  Kepala Dinas Perkim Jombang di ruang kerjanya, menjawab layang.co, Rabu (5/8) kemarin.

Proyek yang pembangunan yang terunda bersumber dari APBD Kabupaten Jombang itu beragam.  Diantaranya pembangunan dan perbaikan sarana drainase, pembangunan parit, bedah rumah,  bantuan pembuatan MCK bagi warga miskin. Termasuk penataan taman di ruas jalan Wahid Hasyim, Ringin Conthong ke arah selatan.

Bahkan, proyek penataan taman di Jl Wahid Hasyim senilai Rp 21 milyar ikut tertunda. Padahal sudah dilakukan proses lelang dengan nilai penawaran pemenang Rp 19 milyar. Sesungguhnya, tinggal pengumuman pemenang. Namun anggaran yang semula sudah diposkan untuk itu, terkena revitalisasi kebutuhan Covid-19.

“Tahun 2020 ini kami nol kegiatan. Dana Kas yang ada hanya untuk gaji pegawai, dan belanja rutin, ATK. Bahkan, untuk kebutuhan snack konsumsi rapat juga dikurangi, apalagi biaya publikasi juga berkurang,” katanya.

“Semua tahap proyek tertunda, dan akan kita diprogramkan kembali pada tahun anggaran 2021. Penundaan tahap ini sudah kami laporkan kepada Kejaksaan Negeri Jombang, agar tidak ada masalah, atau kecurigaan negatif,” terang Heru mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (LH) ini.

Disampaikan oleh Kadis Perkim,  pekerjaan proyek  yang berjalan untuk sementara ini merupakan realisasi kegiatan pembangunan dengan sumber anggaran APBN, seperti PESIMAS. Kita, Dinas Perkim hanya membantu sebagai tenaga pendamping teknis. Pelaksana semua pemerintah desa, dengan model swakelo, tambahnya.

Untuk itu, pihaknya dalam usulan PAK tahun 2020 ini hanya fokus  untuk kebutuhan belanja rutin operasional kantor. Selain anggaran untuk kegiatan sosialisasi agenda pembangunan program kerja  tahun 2021 dan biaya publikasi, karena item kegiatan ini sangat penting, demi  suksesnya pembanguan semua lini bagi  masyarakat, tutupnya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *