Kepala BPBD: “Tidak Ada Tawar Menawar Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19”

Abdul Wahab, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang.

Kepala BPBD: “Tidak Ada Tawar Menawar Terhadap Protocol Kesehatan Covid-19”

Jombang, layang.co – Kepala BPBD Jombang Abdul Wahab menegaskan tidak ada  tawar menawar terhadap upaya penanganan Covid-19, harus sesuai protokol kesehatan.

BPBD siap memback-up Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, karena musibah ini masuk dalam kategori bencana non-alam.

Kesiapsiagaan BPBD ini setara dengan yang dilakukan oleh lembaga lintas sektoral mulai dari pucuk pimpinan teratas, hingga jajaran OPD di Pemkab Jombang, bahkan  hingga Pemerintah Desa dan RT/RW.

Kepala BPBD melalui Koordinator Operasional Lapangan, Peppy menguraikan, tindakan yang diambil BPBD ketika Pandemi Covid-19 melanda  wilayah Kabupaten Jombang adalah memback-up kerja tim gugus tugas

“Kami mendukung penuh semua hal pelayanan untuk masyarakat. Berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit dan Kementerian Kesehatan, tentang Covid-19. BPBD berperan dalam proses pemakaman,” kata Peppy ketika berbincang dengan layang.co  di Kantor BPBD Jombang, Kamis (16/7) siang.

Peppy menjelaskan tentang kewenangan tugas, bahwa Rumah Sakit itu bertanggung jawab mulai Pasien masuk hingga Pasien pulang, baik dalam keadaan sehat maupun wafat. Selebihnya, BPBD yang menangani proses sesuai Protokol kesehatan Covid-19, manakala Pasien meninggal dunia.

“Jadi, apabila sudah keluar dari Rumah Sakit prosesi pemakaman dialihkan ke BPBD, sejak bulan Mei 2020 lalu,” ungkapnya.

Pekerjaan ini, terkadang dibantu oleh pihak Rumah Sakit apabila jumlah jenazah banyak. Karena pernah terdapat 4 pemulasaraan dan 2 pemakaman dalam satu hari,  maka pihak BPBD meminta kerja sama dengan pihak Rumah Sakit, urai Peppy mengisahkan pengalamannya.

Dia menambahkan, upaya lain yang sudah dilakukan BPBD, diantaranya melakukan penyemprotan desinfektan secara masif di pintu masuk Kabupaten, seperti di perbatasan daerah Ngoro, Bareng, Mojoagung.

“Penyemprotan desinfektan juga dilakukan pada kediaman warga yang terkonfirmasi positif. BPBD juga mendukung pengadaan barang dan jasa terutama alat-alat kesehatan,” ucapnya.

Kepala BPDB juga menyampaikan dua hal penting melalui Koordinator Operasional Lapangan, bahwa ada hal yang paling susah untuk disosialisasikan ke masyarakat yaitu menghentikan stigma negatif warga terhadap Pasien Covid-19.

Menyadarkan masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan juga sulit. Masih banyak ditemui  warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker. Bahkan, untuk menggunakan handsanitizer, cuci tangan dengan sabun pada air mengalir juga kurang di indahkan oleh sebagian masyarakat.

“Jangan menimbulkan stigma buruk pada Penderita Covid-19, jangan mengucilkan, jangan beranggapan Covid-19 adalah aib.  Dan tidak ada tawar-menawar terhadap protokol kesehatan. Karena musuhnya tidak bisa dilihat dengan mata langsung,” himbau Peppy.

Selain itu, bentuk sosialisasi yang dilakukan DPBD bekerja sama dengan  desa-desa. Diantaranya, menggunakan metode ledang, memanfaatkan mobil siaga desa, Ambulance yang di beri layar, sorotan lampu, dan berkeliling melewati pelosok desa.

“Cara ini kami lakukan dengan Forkopimcam menggunakan microphone berkeliling ke dusun-dusun,” tukasnya. (and)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *