Kejaksaan Jombang Bersosial 775 Paket untuk Pondok dan Warga Sekitar Kantor
Jombang, layang.co – Dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60, Kejaksaan Negeri Jombang bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini melaksanakan Bakti Sosial membagikan 775 paket sembako di Pondok Pesantren Al- Hasan Watugaluh, Kecamatan Diwek dan warga sekitar kantor Kejaksaan di Jl Wahid Hasyim, Jombang, Rabu (15/7).
Kegiatan itu dipimpin Yulius Sigit Kristanto, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, bertujuan meringankan beban warga akibat terdampak Covid-19, membantu meringankan beban kebutuhan pokok terpenuhi.
Menurutnya, bakti sosial merupakan seruan implementasi instruksi dari Jaksa Agung, Dr. H. Sianitar Burhanuddin, SH.,MM., berlaku pada semua jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Tujuannya, turut menjalankan program pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Seperti memperhatikan kondisi kesehatan dan membantu kebutuhan warga pada lingkungan sekitar Kejaksaan,” ungkap Yulius Sigit Kristanto.
Kepada awak media Sigit menyampaikan, bahwa bakti sosial pemberian sembako sebagai wujud saling gotong royong akan meringankan beban antar sesama, terutama di saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, katanya. (and)