Pandemi Covid-19 Bukan Penghalang Kejaksaan Jombang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

0
426
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Andhi Subangun Menyerahkan Cindera Mata Kepada Seorang Guru Madrasah, Selasa (14/7/2020).

Pandemi Covid-19 Bukan Penghalang Kejaksaan Jombang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Jombang, layang.co  – Di tengah Pandemi Covid-19 Kejaksaan Negeri Jombang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60  dengan kesederhanaan, tanpa  mengurangi kekhidmatan dan makna Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang mengusung tema “Bergerak dan Berkarya”.

Sebagaimana arahan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulis Sigit Kristanto, SH., MH.,   melalui Kasi Intelijen Kejari Jombang, Andhi Subangun, HUT Adhyaksa diisi dengan beberapa agenda.

Diantaranya bakti sosial ke Panti Asuhan dan Purnawirawan Jaksa, Rabu (15/7), kemudian pada Selasa (21/7) pekan depan diagendakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan, dan pada Rabu (22/7) upacara yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, secara simbolis melalui video Teleconference bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia.

Menurut Andi, meski dalam suasana pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Kejaksaan Negeri Jombang untuk terus melanjutkan Program Jaksa Masuk Sekolah.  Sebagaimana telah dilaksanakan sebelum Pandemi, awal Maret di Madrasah Aliyah Negeri 3 Jombang. Namun pasca Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi di Indonesia, program ini menjadi V-JMS (Virtual- Jaksa Masuk Sekolah).

Selaras dengan nama program tersebut, kegiatan belajar ini dilakukan menggunakan media Daring (Dalam Jaringan). Memberikan materi mengenai penerangan hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah. Tetapi saat Covid-19 seperti ini, JMS diganti V-JMS.

“Kami diundang datang kesekolah untuk memberikan materi penerangan hukum pada siswa, tapi siswa tersebut tidak berada disekolah namun berapa di rumah masing-masing,” jelasnya.

Medianya menggunakan aplikasi zoom, tambah Andhi, tapi sekarang V-JMS pada hari ini kita diminta untuk memberikan materi dalam bentuk video untuk di kirim ke sekolah.

“Dalam hal ini kita tidak datang ke sekolah, namun kita memberikan video tersebut, nanti di paparkan ke siswa lewat YouTube, tidak hanya memaparkan saja, tapi kami juga memberikan tugas,”  papar dia.

Ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/7), Andhi Subangun memaparkan materi yang diberikan kepada siswa mengenai Kenakalan remaja, Narkotika dan arahan untuk bijak dalam menggunakan media sosial,agar siswa-siswa dapat menerapkan di kehidupan sehari-hari  tidak memposting hoax dan ujaran kebencian, karena sudah jelas terdapat sanksi hukumnya, pungkasnya. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here