New Normal, New Kebijakan untuk Dunia Pendidikan di Kabupaten Jombang, Belajar di Rumah

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Purnomo, SH., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Agus Purnomo, SH., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

New Normal, New Kebijakan untuk Dunia Pendidikan di Kabupaten Jombang, Belajar di Rumah

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Agus Purnomo, SH., M.Si mengutarakan, Pandemi Covid-19 telah menimbulkan goncangan pada seluruh aspek kehidupan, terutama pada dunia pendidikan, tidak terkecuali di Kabupaten Jombang.

Menurut data dari UNESCO (2020) per tanggal 17 April 2020, memperkirakan 91,3% atau sebanyak 1,5 milyar siswa di seluruh dunia, proses belajar mereka terganggu, mengakibatkan siswa tidak dapat bersekolah seperti biasa.

Kondisi ini menuntut sang pembuat kebijakan harus menciptakan tatanan baru.  Pasalnya,  pada sektor pendidikan di Kabupaten Jombang sendiri lebih dari 160 ribu (data; kemendikbud.go.id) pelajar kini menghadapi metode belajar yang baru.

Tentu hal ini membuat pemerintah daerah dituntut untuk lebih berperan aktif. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memberikan arahan kepada seluruh siswa dan lembaga pendidikan di Jombang, agar tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 422.1/2777/415.16/2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang,” jelas Agus Purnomo., SH. M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Pada akhirnya kebijakan ini di terapkan karena menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.

Baca Juga:  Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA

“Untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru akan dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 13, 14, 15 Juli 2020 yang menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring),” tukas  Agus Purnomo.

Bagi siswa baru pada tingkat Sekolah Dasar (SD) masa PLS dilakukan dengan tatap muka langsung di sekolah, dengan syarat jumlah siswa yang hadir maksimal berjumlah 14 anak ditiap tahap, dengan estimasi waktu maksimal 120 menit. Dan pihak sekolah harus menyiapkan segala informasi yang diperlukan siswa baru, dalam bentuk media persentasi mengenai profil sekolah.

Namun pada ketika kegiatan belajar dari rumah, lembaga pendidikan PAUD, SD, SMP, SKB, PKBM dan lembaga kegiatan pendidikan baik negeri maupun swasta, melaksanakan kegiatan belajar dari rumah, dengan memanfaatkan kelas maya yang disebabkan oleh KKG, MGMP, MGBK, guru dan pembimbing.

Agus Purnomo., SH., M.Si , mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ini juga menjelaskan, pengambilan kebijakan ini berdasarkan keputusan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta keputusan Bupati Jombang per tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Kabupaten Jombang. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA
Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP
Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan
Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang
Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Upaya Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja, UNDAR Buka Kelas Bahasa Jepang dan Mandarin, Sudah MoU dengan PJTKI

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi

Senin, 6 April 2026 - 12:01 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 April 2026 - 11:44 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Berita Terbaru