Kadinsos Jombang: Pemerintah Berikan BST Hanya Bagi Warga Layak, tidak Boleh Terima Ganda

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2020 - 13:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Moch Saleh Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media, Jum'at (10/7/2020). Foto Anida Kusuma

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Moch Saleh Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media, Jum'at (10/7/2020). Foto Anida Kusuma

Kadinsos Jombang: Pemerintah Berikan BST Hanya Bagi Warga Layak, tidak Boleh Terima Ganda

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh menegaskan beragam Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah hanya diberikan kepada masyarakat yang memang dirasa layak untuk direalisasi.

Meski demikian masih banyak warga yang menerima bantuan secara ganda dari jenis bantuan lainnya. Untuk itu, bagi warga penerima wajib memilih jenis bantuan mana yang diterima, Berikutnya, warga wajib mengembalikan, karena berdasarkan aturannya, tidak dibenarkan dan tidak boleh menerima bantuan ganda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana yang disiapkan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan tepat guna. Bagi kami, data warga penerima harus bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas. Jumlah yang merima dengan yang diserahkan harus nol. Benar secara administrasi dan tepat sasaran,” jelas Saleh menjawab awak media, usai mengikuti hearing dengan Komisi A DPRD Jombang.

Menurut Saleh, apabila menerima dua jenis bantuan cara pengembaliannya menyerahkan kepada perangkat desa, Kades. Yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan jika sudah mengembalikan salah satu jenis bantuan.

Baca Juga:  Dinsos Aktif Kunjungi POSKESWA Dukung Pemulihan ODGJ untuk Hidup Mandiri dan Produktif

“Bukti pengembalian akan menjadi bukti kesimbangan neraca, akuntabilitas sebagai wujud konsekuensi,” tukasnya.

Sholeh mengatakan, penerimaan bantuan yang kemarin memang masih ngambang, akan tetapi sekarang sudah ditegaskan lagi melalui supervisi KPK dan BPK, Kejaksaan, dan Kejati serta adanya surat edaran yang ditandatangani Sekdakab Jombang.

Dicontohkan oleh Sholeh,  anggaran senilai 17 milyar rupiah yang disalurkan untuk tahap kedua, secara administrasi kembalinya juga harus 0. Artinya, data nama dengan jumlah yang diserahkan harus sama, “nol”.

Perlu diketahui, tiap tahapan penyaluran selalu disertai dengan batas waktu pengembalian. Intinya secara akumulatif bulan Juli ini akan dikoordinasikan bersama dengan bank yang menyalurkan, dan juga dari pemerintah desa yang bertugas melakukan perhitungan bagi warga yang menerima bantuan dobel. Proses pengembaliannya akan ada surat edaran berikutnya, pungkas Saleh. (and)  

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg
Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim
Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 1 April 2026 - 15:08 WIB

Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim

Berita Terbaru