Hearing dengan Komisi A DPRD, PPDI Jombang Wadol Carut Marut Data KPM BLT Terdampak Covid-19

Ketua PPDI Jombang Teguh Wahyudi (pegang mic) Menyampaikan Problem Data Kependudukan Kepada Komisi A DPRD Jombang, Jum'at (10/7/2020). Foto: edy danu puspito

Hearing dengan Komisi A DPRD, PPDI Jombang Wadol Carut Marut Data KPM BLT Terdampak Covid-19

Jombang, layang.co – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Masa Bakti 2020-2025 Kabupaten Jombang, hari Jum’at (10/7/2020) menyampaikan problematika yang dihadapi di wilayah kerjanya. Yakni tentang carut marut data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga masyarakat terdampat Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Jombang.

Karena tidak akuratnya data yang muncul dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang atas pengiriman data warga desa, sehingga sasaran KPM tidak tepat. Ada warga yang kondisi perekonomian atau kesejahteraannya kurang beruntung tidak memperoleh bantuan, namun warga yang lebih layak mendapat bantuan.

“Kondisi ini mengakibatkan, perangkat desa mulai dari RT/RW hingga yang berkedudukan di Kantor Desa menjadi sasaran amuk warga yang tidak mendapat BLT. Sebab itu, kami melakukan hearing dengan Komisi A, agar ada titik temu, mengingat kejadian berulang kali, seakan data yang  dikirim atas permintaan Dinsos, tidak bisa sinkron,” papar Teguh Wahyudi Ketua PPDI depan Komisi A.

Komisi A DPRD Jombang (menghadap camera-duduk depan/Isman-kanan; Machwal Huda-tengan, Kartiyono-kiri) Menerima Tim PPDI Jombang, yang dihadiri Kadisdukcapil, Kadinsos, dan Kadis MPD Jombang.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A itu diterima oleh Wakil Komisi A, Kartiyono didampingi Machwal Huda (Gerindra), Isman (PAN), dan anggota Komisi A lainnya. Turut diundang oleh Komisi A yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Masduki Zakaria, Kadinsos M Soleh, dan Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sholahuddin Adhi Sucipto.

Sedangkan Pengurus PPDI yang turut mendampingi Ketua di dalam ruang rapat yakni Penasehat: Sugeng Widodo/Sekdes Plumbon Gambang Kec Gudo, Sekjen: Budiono, S.Pd./Sekretaris /Sekdes Palrejo Kec. Sumobito, dan Bendahara Umum Wiji Shobirin/Kasun Keplaksari Peterongan, Zulis Mariastutik Wakil Bendahara/Sekdes Kendalsari, Sumobito.

Teguh berharap untuk menyamakan data, perlu ada tindaklanjut yang sinergis. Misalnya, perlu ada pelatihan tentang input atau updata dari desa. Karena yang memahami kondisi riil adalah masyarakat/perangkat desa.

“Kami sesalkan, data orang meninggal  dunia 10 tahun lalu masih muncul. Kami ingin berinisatif mengganti KPM, untuk meratakan bantuan agar semua memperoleh BLT, tapi tidak berani,” tukasnya.

Masduki Zakaria Kepala Dinas Dukcapil yang mendapat kesempatan pertama mengatakan, Dukcapil sudah melakukan upaya sinkronisasi data kependudukan. Bahkan sudah memberikan teknis input/update di pihak kecamatan. Namun belum maksimal hasilnya. Setiap hari Dukcapil melayani  perbaikan data kependudukan sekitar 597 kali.

Masduki Zakaria, Kadisdukcapil (kiri/pegang mic) Berdampingan dengan Kadinsos, M Soleh.

Desa sudah kami beri data yang harus diperbaiki, namun tidak ada tindak lanjut sesuai harapan Dukcapil. Kami beri kesempatan per hari bisa 500 update data kependudukan, tapi tidak dilakukan. Kalaupun ada, sehari hanya dua data. Kami bisa memantau desa mana saja yang melakukan update, oleh siapa, jam berapa karena online melalui akun, bisa terpantau, ungkap Masduki.

“Problem data orang yang sudah meninggal masih muncul karena tidak ada respon positif dari warga. Manakala ada anggota keluarganya yang meninggal, berubah status nikah, pindah, tidak mau lapor. Sistem kerja Dukcapil akan tepat apabila ada info data dari desa, apalagi yang bersangkutan sendiri yang datang ke Dukcapil,” katanya.

Untuk itu Kadisdukcapil, menyarankan Kepala Desa menunjuk tenaga operator kependudukan dan  fokus untuk input/update data saja, jangan ditugaskan pada bidang lain. Karena input data butuh waktu dan kejelian.

Sementara itu, M Soleh Kadinsos, mengaku menerima data dari Desa dan Dukcapil. Kemudian menginput. Dinas sosial melakukan verifikasi berdasarkan data yang ada. Dinsos tidak berani, menghapus, mengurangi, menghilangkan data kependudukan, tanpa seizin perangkat desa, kecamatan dan Bupati.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis pendekatan KK dan NIK. Apabila data ini salah maka KPM BLT tidak akan masuk tepat sasaran,” jelas Soleh.

Berdasarkan problema tersebut Komisi A DPRD menyarankan, melalui lintas sektoral OPD untuk meningkatkan sinergitas, tanpa mencari salah dari pihak mana.

“Semua pihak pemangku kebijakan, Perangkat desa perlu melakukan peningkatan pelayanan dan sinkronisasi, agar lebih valid dan akurat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu ambil tindakan, mungkin ada pelatihan,” tutur Kartiyono

Mengakhiri rapat Kadisdukcapil menyampaikan terima kasih, atas kejadian Covid-19 ini memberi manfaat  dalam perbaikan data. Masyarakat miskin, yang biasanya acuh karena tidak begitu butuh dengan data kependudukan, sekarang datang dan melalukan perbaikan. Jika tidak, maka tidak memperoleh bantuan, tutup Masduki Zakaria. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *