Perkim Jombang akan Realisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di 17 Desa Senilai Rp 3 Milyar

Joko Mucoyo, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSUU) Dinas Perkim Jombang.

Perkim Jombang akan Realisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di 17 Desa Senilai Rp 3 Milyar

Jombang, layang.co – Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Dinas Perkim) Kabupaten Jombang dalam waktu dekat dalam tahun 2020 ini akan melaksanakan realisasi program pembangunan Penyerdiaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Program yang bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat itu pembangunannya diserahkan ke desa melalui model full swaklola oleh masuarakat desa, namun sudah disiapkan tenaga ahli dari Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSUU) Dinas Perkim Jombang,  Joko Murcoyo kepada awak media Selasa (7/7/2020) pagi menjelaskan, total nilai anggaran sekitar Rp 3 milyar bersumber dari APBD dan APBN, tersebar pada 17 desa.

Bersumber dari APBD 5 titik terletak di lima desa. Yakni Desa Bareng, Kecamatan Bareng; Desa Gongseng Kecamatan Megaluh, Desa Grobokan Kecamatan Mojowarno dan Desa Sumberjo Kecamatan Wonosalam. Anggaran untuk satu desa sebesar Rp 200 juta.

Sedangkan untuk 12 desa atau 12 titik PAMSIMAS dengan anggaran dari APBN masing-masing senilai Rp 245 juta, terletak di utara Brantas meliputi Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Desa Manunggal Kecamatan Ngusikan, Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan, dan dua desa di Kecamatan Megaluh yaitu  Desa Turipinggir dan Desa Gongseng.

Sedangkan di selatan Sungai Brantas berada Desa Pojokkulon dan Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Desa Kedungpapar Kecamatan Sumbito. Selain itu juga tiga desa berada di Kecamatan Mojowarno yakni Desa Karanglo, Desa Rejoslamet, Desa Grobokan.

“Pembiayaan program ini istilahnya dana sharing. Perbandingannya ketika APBN 4 (empat), APBDnya 1 (satu), ” jelas Joko Murcoyo.

Status anggaran merupakan dana hibah, berupa uang. Proses realisasi anggaran dilakukan bertahap tiga termin. Rekeningnya ada di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Jombang.

“Perkim hanya memfasilitasi, membantu dalam hal administratif saja,” tutup Joko Murcoyo. . (dan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *