H Jumadi, Sekdikbud Jombang: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Penanggulangan Covid-19, Beli Paket Data untuk Siswa dan Guru

0
603

H Jumadi, Sekdikbud Jombang: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Penanggulangan Covid-19, Beli Paket Data untuk Siswa dan Guru  

Jombang, layang.co – Dana Biaya Operasional Siswa (BOS) yang termaktub di masing-masing sekolah boleh dipergunakan untuk penanggulangan penyebaran virus corona desease (Covid-19). Selain itu, boleh juga untuk membantu biaya beli pulsa paket data internet bagi para siswa dan guru.

“BOS boleh dipergunakan untuk sarana protokol kesehatan Covid-19. Boleh juga dialokasikan beli paket data internet untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Pemanfaatannya tergantung kebijakan sekolah masing-masing,” ucap H Jumadi, M.Pd Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kepada layang.co, Selasa (16/6/2020).

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan seputar penggunaan BOS mengingat sekolah berbasis home learening, home shcoll,  berkaitan dengan pandemi Covid-19. Berkaitan dengan itu, orang tua harus ekstra mengeluarkan biaya untuk beli paket data bagi putra-putrinya.

“Siapa bilang BOS tidak berguna, tidak dimanfaatkan,” sahutnya. Yang tidak bisa diserap hanya kegiatan lomba, atau kegiatan belajar lain yang sifatnya pengumpulan pelajar. Misalnya, pertandingan olahraga, lomba seni dan olympiade saint.

Yang tidak datang ke sekolah adalah para siswa. Sedangkan guru dan tenaga lainnya tetap aktif hadir ke sekolah, mengerjakan dan menjalankan kegiatan belajar mengajar melalui daring.

Oleh karena itu, kata H Jumadi, pengelolaan BOS berjalan seperti biasa. Operasional administrasi sekolah tetap butuh anggaran dan honor guru harus dibayar seperti biasa.

Dia menambahkan, BOS boleh untuk beli paket data internet, karena sistem belajar mengajar melalui jaringan internet. Saat ujian semester misalnya, guru butuh paket data mengirim soal atau tugas, demikian pula siswa juga memperoleh kiriman pulsa dari sekolah untuk mengirim jawaban soal ujian.

“Nah, dana BOS kita manfaatkan untuk yang demikian. Ada nomenklatur, perubahan penggunaan anggaran BOS. Lainnya, aturan pemanfaatannya kita tetap mengacu pada peraturan sebagaimana Permendagri dan Pemendikbud RI,” jelas H Jumadi mantan pengawas sekolah ini.

Apakah boleh BOS untuk kegiatan Covid-19, boleh juga, jawab H Jumadi. Misalnya, untuk menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun dan tempat air mengalir, termasuk handsanitizer atau untuk biaya sanitasi penyemprotan lingkungan sekolah.

“Pemanfaatan dana itu, tidak lain dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona yang cukup ganas mematikan itu,. Lingkungan sekolah harus tetap bersih dan sehat,” tambahnya.

Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS reguler diberikan kepada penerima SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikalikan dengan jumlah peserta didik.

Untuk  SD menerima Rp 900 ribu, untuk SMP sebesar Rp 1,1 juta, untuk SMA sebanyak Rp1,5 juta, bagi siswa SMK memperoleh Rp1,6 juta, dan untuk siswa SLB mendapatkan Rp 2 juta.

Dana BOS tersebut digunakan untuk membiayai: penerimaan peserta didik baru; pengembangan perpustakaan; kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler; kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran; administrasi kegiatan sekolah; pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan; langganan daya dan jasa; pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Selain itu, juga untuk  penyediaan alat multi media pembelajaran; penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama.

Termasuk untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB.

Dalam menggunakan dana BOS, sekolah berwenang menentukan komponen penggunaan dana sesuai kebutuhan. Termasuk untuk pembayaran honor , paling banyak 50 persen. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here