Hingga Maret 2020 Penularan HIV-AIDS di Jombang Mencapai 36 Kasus

0
859
Haryo Purwono, STKM Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Jombang, saat Berbincang dengan layang.co, Selasa (9/6/2020).

Hingga Maret 2020 Penularan HIV-AIDS di Jombang Mencapai 36 Kasus

Jombang, layang.co – Di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur  hingga saat ini masih terjadi penularan HIV-AIDS cukup masif. Sebagaimana data yang dihimpun Dinas Kesehatan Jombang, hingga Maret 2020 lalu tercatat 36 kasus Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular, Haryo Purwono, mengungkapkan penularan masih terjadi meskipun cenderung turun. Pada tahun 2018 lalu terdata 173 ODHA, sedangkan tahun 2019 jumlah ODHA naik menjadi 242 orang. Tahun 2020 cenderung turun.

“Kasus ini sesungguhnya bagaikan gunung es, yang muncul dipermukaan hanya sebagian kecil namun yang ada di masyarakat relatif banyak, akan tetapi belum terungkap secara keseluruhan,” tukas Haryo Purnomo, Sarjana Teknik Penyehatan Masyarakat (STKM) di ruang kerjanya  saat berbincang dengan layang.co, Selasa (9/6/2020).

Secara akumulatif  di Kabupaten Jombang sejak tahun 1999 hingga Maret 2020 tercatat 1.702 ODHA. Dengan komposisi penderita 60% berjenis laki-laki dan 40% perempuan. Mayoritas usia produktif antara 17 – 55 tahun, merata di 21 Kecamatan se Kabupaten Jombang.

Terungkapnya penderita ODHA ini, katanya, diperoleh dari hasil test  klinis atas kondisi fisik pasien yang melakukan pengobatan penyerta di rumah pelayanan kesehatan. Penyakit penyerta sembuh namun gejala penyakit lainnya tidak segera sembuh. Setelah dilakukan test ternyata yang terditeksi ada HIV-AIDS.

Dulu ada pelayanan Voluntary Counselling and Testing (VCT) test HIV, namun  belakangan ini masyarakat enggan melakukan VCT dengan kesadaran sendiri. Akhirnya, kami mendapatkan data penderita dari berbagai poli pelayanan kesehatan  di  rumah sakit atau puskesmas.

Untuk itu guna  antisipasi penularan, setiap ibu hamil diwajibkan memeriksakan dikandungannya pada saat kehamilan bulan pertama  agar terdeteksi lebih dini. Sedangkan bagi ibu hamil yang berstatus ODHA akan dilakukan pengawasan dan pengobatan supaya tidak menular bagi bayinya. Apabila setelah bayinya lahir tidak boleh mengkonsumsi Air Susu Ibu (ASI), diganti dengan susu formula.

Upaya ini dilakukan mengingat HIV dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui darah, air mani, cairan pra-ejakulasi, cairan dari vagina dan rektum, serta air susu ibu. Orang berisiko tertular HIV bila cairan tubuh seseorang yang terinfeksi virus masuk dan bercampur dalam tubuh orang tersebut, paparnya.

Haryo Kasi P2P menyarankan agar kita menghindar diri agar tidak  masuk pada kelompok berisiko atau rentan tertular HIV. Kelompok berisiko seperti penderita penyakit menular seksual seperti herpes, sifilis, chlamydia, atau gonore, memiliki lebih dari satu pasangan seksual, melakukan hubungan seksual tanpa pengaman. Tidak berbagi jarum suntik yang sama dengan orang lain, entah untuk pengobatan, menyuntikkan obat-obatan terlarang, tato, atau tindik.

HIV tidak menular jikalau kita bersentuhan atau berpelukan dengan penderita, berenang di kolam yang sama dengan penderita, berbagi makanan dan minuman, dan menggunakan toilet bergantian dengan penderita, atau terkena air liur, keringat, atau air mata penderita, urainya.

“Kita berharap agar masyarakat tidak melakukan diskriminasi maupun stigma, mengucilkan atau menjauhi  penderita HIV-AIDS karena penyakit ini dapat terjadi pada siapapun,” pungkasnya. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here