Gus Sentot, Ketua Komisi D DPRD Minta Pemkab Jombang Bisa Realisasi Tuntutan Kompensasi Imbas Penutupan Pasar Peterongan
Jombang, layang.co – Imbas dari penutupan perdagangan di Pasar Peterongan mulai tanggal 4 – 6 Juni 2020, para pedagang di lokasi tersebut menuntut ada nominal kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang selaku pengambil kebijakan.
Harapan ini mengingat, para pedagang yang membuka lapak setiap hari tidak ada pemasukkan sama sekali. Semenjak penutupan aktifitas perdagangan dihentikan oleh pemerintah. Kendatipun diterapkan aktifitas perdagangan secara bergilir, mulai tanggal ganjil (5, 7 Juni) dan tanggal genap (4, 6 Juni) untuk menekan penyebaran virus corona.
Sebagaimana diketahui, latar belakang penutupan Pasar Peterongan menyusul hasil rapit test dan hasil swab protokel kesehatan Covid-19, ditemukan 4 (empat) orang pedagang yang positif Corona. Empat orang tersebut merupakan satu keluarga, pasangan orang tua dan anak-menantu. Mereka pedagang sayur mayur, tercatat sebagai warga Kecamatan Jogoroto.
Kebijakan penutupan tertuang dalam Surat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Jombang Nomor Surat: 593/2364/415.32/2020, Perihal : Penutupan Pasar Peterongan, tertanggal 2 Juni 2020. Surat tersebut ada cap/stempel dinas serta di tanda tangani Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Drs Bambang Nurwijanto, M.si.
Abdul Ghopar, seorang pedagang yang juga Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cabang Kabupaten Jombang menyampaikan harapan tersebut kepada M Syarif Hidayatullah (Gus Sentot), Wakil Ketua Komisi D DPRD Jomban saat berkunjung ke Pasar Peterongan, menyusul ditutupnya kegiatan perdagangan di pasar tersebut, Kamis (4/6/2020) kemarin.
“Kami sangat memahami langkah penutupan pasar untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Akan tetapi, Pemkab Jombang juga harus memperhatikan nasib pedagang pasar Peterongan, dampak dari penutupan pasar. Tentu, waktu 3 hari tidak ada penghasilan ini membuat kami kesulitan secara ekonomi,” ungkap Abdul Ghofar.
Bersama para pedagang di Pasar Peterongan, di hadapan Gus Sentot Anggota DPRD Jombang, Abdul Ghofar meminta kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah, serta pejabat terkait bisa memberikan kompensasi atas penutupan pasar selama 3 hari.
Ketua Komisi D DPRD H. M. Syarif Hidayatullah kepada awak media mengatakan dan berharap Pemerintan Kabupaten (Pemkab) melalui Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengambil kebijakan bisa merealisasi permintaan para pedagang dimaksud.
“Tuntutan itu bagus-bagus saja. Sangat bersyukur sekali apabila permintaan kompensasi bisa dilakukan Pemkab Jombang. Seharusnya, bisa direalisasi,” katanya.
Kalau masih ada anggaran, saya harap Pemkab memberikan tali asih meskipun tidak bisa memuaskan semua pihak. Minimal disamping ada kebijakan, juga ada solusi. Sebagai wujud keperdulian, tutur Gus Sentot panggilan akran M Syarif Hidayatullah, politisi Partai Demokrat ini.
Pedagang Pasar Peterongan, merupakan komunitas kelompok pedagang kecil herogen terdiri dari pedagang lesehan, ada kios dan lapak kecil di dalam pasar, di pinggir jalan. Mewadahi pedagang ayam (kampung) ternak dan sayur mayur. Selain itu, juga ada penjual warung kopi, penjual berbagai menu makanan seperti mie ayam, penjual bakso, soto daging dan pedagang lainnya.
“Pemasukkan relatif kecil, apabila diliburkan 3 hari, tentu nihil penghasilan, sementara kebutuhan menafkahi keluarga harus terus terpenuhi. Saya berharap ada alokasi anggaran bantuan sosial bagi pedagang di pasar peterongan,” pungkas Gus Sentot yang juga Ketua Umum Organisasi Pemuda Pancasil Kabupaten Jombang ini. (dan)