Tahun 2020 PORKAB tidak Digelar, Cabor di Jombang Boleh Seleksi Mandiri untuk Siapkan Atlet PORPROV 2021

0
654
Pengurus Cabang Olahraga Mengikuti Rapat Koordinasi dengan Ketua Umum KONI Kab. Jombang, Menjaga Jarak, Mengenakan Masker.

Tahun 2020 PORKAB tidak Digelar, Cabor di Jombang Boleh Seleksi Mandiri untuk Siapkan Atlet PORPROV 2021

Jombang, layang.co – Kegiatan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Jombang pada tahun2020 ini tidak jadi digelar oleh Pemerintah. Pembatalan ni lantaran anggaran biaya yang semula sudah disiapkan oleh Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata (Disporapar) dialihkan pemanfaatnya untuk penanggulangan pandemi virus corona disease (Covid)-19.

“Namun demikian, cabor tetap mempunyai kesempatan melaksanakan seleksi mandiri. Secara virtual atau secara konvensional, menggelar lomba/pertandingan,” kata Ketua Umum KONI Kabupaten Jombang H Tito Kadar Isman, S.Psi., S.Pd., M.Si,. C.Ht.

Agenda Porkab semula disiapkan Disporapar dengan anggaran Rp 350 juta, pembukaan devile melibatkan kontingen 21 kecamatan. Sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) bahwa, peserta Porkab adalah Kecamatan, sedangkan peserta Porpov adalah Kabupaten/Kota melalui KONI masing-masing.

Ketua Umum KONI Kab Jombang (tengah) Didamping Ketua Harian H Ir Arifin (kanan) dan Kasat Binmas Polres Jombang AKP Lilik Bhaktiar selaku Ketua Harian Perkumpulan Drum Band (PDBI) Jombang

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KONI, Rabu (3/6/2020) dalam rapat bersama Pengurus Cabang Olahraga, dihadiri 34 Ketua Umumnya. Diantaranya, Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Christian Kosasih selaku Ketua Harian Cabang Olahraga Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Jombang, Kasat Binmas Polres Jombang AKP Lilik Bhaktiar, SH selaku Ketua Harian Cabor Perkumpulan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Jombang.

Rapat digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dibagi tiga sesi. Peserta mengenakan masker, menjaga jarak, wajib cuci tangan pada air mengalir memakai sabun cuci, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh peserta sebelum memasuki ruang rapat di GOR Merdeka Jombang.

Meski sudah diputuskan Porkab tidak digelar. Yang harus kita utamakan adalah hak anak-anak atlet pada olahraga berjenjang. Memiliki Piagam Kejuaraan. Yang mana piagam ini sangat bermanfaat bagi pelajar ketika memasuki ajaran baru, proses PPDB.

“Untuk itu, Cabor boleh menerbitkan Piagam, yang ditandatangani Ketua Cabor dan Ketua Umum KONI, agar memiliki bobot point ketika atlet menempuh jalur prestasi,” tutur Tito.

Seleksi diagendakan dalam bulan Agustus. Sehingga bulan September 2020 Cabor sudah bisa mengirim data atlet yang juara, guna diporsikan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Timur VII tahun 2021 mendatang.

“Data tersebut sebagai dasar pengajuan RAK (Rencana Anggaran Kegiatan) proposal KONI untuk meraih dana hibah APBD tahun 2021 mendatang. Data tersebut sebagai rekam kinerja pembinaan olahraga bagi Pemerintah Kabupaten Jombang, bagi eksistensi kita, KONI dan Cabor,” tukas Tito.

Perserta Rapat Sesi Ketiga Mengikuti Kegiatan secara Dialogis hingga Tuntas, Rabu (3/6/2020).

Rapat berlangsung secara dialogis. Diantaranya, masukkan dari Drs Alim, M.Pd Ketua Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Jombang, pihaknya sering mendapat pengaduan dari wali murid, yang mengaku anaknya juara bola voli, sepak bola,  bagi kategori Junior. Akan tetapi sulit mendapatkan piagam juara, sehingga tidak bisa masuk jenjang ke SMP Negeri melalui jalur prestasi.

“Ini butuh solusi dan perhatian. Anak-anak ini merupakan aset. Saya siap menerima tetapi  sulit karena tidak ada bukti fisik piagam,” ujar Alim yang juga Kasek SMP Negeri 1 Jombang ini.

Katua Umum Tito menyarankan bagi wali atlet bisa mendaftarkan putra-putrinya ke Klub Cabor sesuai potensi atlet agar terlatih, terbina dengan baik, dan bisa mengikuti kejuaraan. Jikalau sudah masuk ke Klub/Cabor sudah pasti masuk jalur olahraga prestasi dan berjenjang sehingga manakala meraih juara Insya Allah ada piagamnya, sarannya.

Dibagian lainKetua Umum KONI mengingatkan agar Pengurus Cabor segera membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas dana pembinaan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Yang patut diperhatikan adalah membayar lunas dan menyetorkan pajak belanja untuk kegiatan. Bayar pajak wajib disetor ke Kantor Pajak,” seru Tito. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here