Pemkab Jombang Raih WTP Dari BPK-RI untuk yang Ketujuh Tahun 2020
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, hari Jum’at (29/05/2020) meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penghargaan pada tahun 2020 ini menjadi prestasi ketujuh kalinya secara berturut turut.
Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Jombang pada masa kerja Anggapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang lalu.
Penghargaan Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.
Penghargaan opini WTP diberikan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat (29/05/20) pagi. Turut mendapingin Bupati Jumbang dalam acara itu Sekdakab Jombang, Dr. Akh. Jazuli, Kepala BPKAD Eksan Gunajati, Kepala Inspektorat Eka dan Kabag Humas Protokol Agus Jauhari.
Dalam kesempatan Bupati Hj. Mundjidah Wahab mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakatJombang, khususnya kepada karyawan Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel, sehingga atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, mendapat predikat terbaik, tanpa syarat.
“Terima kasih pula kepada Tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan, termasuk juga arahan-arahan dari tim BPK, agar ke depannya Jombang lebih baik lagi,” kata Bupati Jombang.
Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.
Namun meski seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini.
“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” serunya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs H Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.
Mas’ud Zuremi meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan kedepan harus lebih baik dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi termasuk juga mau menerima saran-saran dari BPK.
“Sekali lagi selamat dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun-tahun mendatang lebih baik lagi,” tandas Ketua DPRD Jombang. (dan)