Antisipasi Janin Terinfeksi HIV Bumil Diminta Lebih Dini Periksakan Kandungannya
Jombang, layang.co – Guna mengantisipasi terinveksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) janin di dalam kandungan, Ibu hamil (Bumil) diminta lebih dini memeriksakan kondisi kandungannya. Harapan ini menyusul adanya 26 orang ibu hamil di Jombang yang terpapar virus HIV-AIDS.
Ajakan memeriksakan kehamilan sedini mungkin untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium hepatitis dan rapid tes, agar diketahui status kesehatan Bumil, apakah terinfeksi virus hepatitis atau HIV. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakitt hepatitis dan HIV dari ibu hamil ke anaknya.
“Idealnya, kandungan diperiksakan pada kehamilan sebelum usia 14 minggu, atau ketika kandungan mulai 3 bulan,” saran dr. Hardini Indarwati, MH.Kes, Medichal Dokter Poli VCT (Voluntary Counselling and Testing) RSUD Jombang, kepada layang.co, Kamis pekan lalu.
Menurutnya, semakin awal virus diketahui, maka pengobatan untuk menurunkan virus hingga kadar tidak terdeteksi akan semakin baik. Apabila virus dalam komposisi rendah maka risiko penularannya pun akan semakin kecil.
Himbauan ini, kata Dokter Hardini, memperhatikan dari data ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS) di Jombang sebanyak 366 orang mayoritas tertular dari pasangannya (suami-istri). Berdasarkan data tersebut hingga bulan Pebruari 2020, di Jombang terdapat 26 ibu hamil berstatus ODHA.
“Dari jumlah itu, tercatat 21 ODHA ibu hamil telah melahirkan secara baik. Proses kelahiran melalui operasi Caesar. Alhamdulillah…..kondisi bayi lahir normal tidak terinfeksi virus HIV. Bayi yang lahir tidak diberikan ASI dari ibu ODHA,” ungkapnya.
Sementara ini tinggal 5 ibu hamil berstatus ODHA yang belum melahirkan. Menurutnya, proses kelahiran melalui Caesar untuk meminimalisir bayi agar tidak tertular HIV dari ibu ODHA. Proses kelahiran Caesar bisa mencegah bayi tertular hingga 25-45 persen.
“Sebaimana kita tahu, penularan HIV-AIDS paling mudah melalui kontak darah. Melalui pertukaran darah lewat plasenta untuk mensuplai makanan bagi janin. Melalui ASI dari ibu ODHA, melalui cairan darah pada proses kelahiran, atau melalui cairan tubuh lainnya seperti hubungan seksual,” urai Ketua BHP2 (Bidang Hukum Perlindungan dan Pembelaan Anggota) IDI Kabupaten Jombang ini.
Oleh karena itu, dr Hardini mengingatkan, ibu hamil yang terdeteksi positif HIV, wajib meminum obat antiretroviral (ARV) secara rutin. Terapi ini sangat efektif dapat menekan jumlah virus di dalam darah, sehingga tidak terjadi penularan.
“Ibu yang rajin minum ARV, jumlah virus di dalam tubuhnya kurang dari 1000 per mililiter. Itu sudah tidak menularkan ke bayinya,” ucapnya.
Sebaliknya, tambah dia, apabila seorang ibu hamil positif HIV lalai minum ARV, tubuhnya akan diserang ratusan ribu virus, atau diikuti penyakit penyerta. “Inilah yang memudahkan virus berpindah ke tubuh janin sampai ia dilahirkan nanti,” papar dokter yang lulus Coumloud dari Faklutas Kedokteran Univesitas Diponegoro (Undip) Semarang.
“Virus HIV menyerang sel T (sel CD4) dalam sistem imun yang tugas utamanya adalah melawan infeksi,” tambah dokter Hardini yang juga Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2) IDI Provinsi Jawa Timur ini.
Menurutnya, sistem imun yang lemah atau rusak akibat infeksi HIV kronis dapat membuat ibu hamil sangat rentan terhadap infeksi oportunistik, seperti pneumonia, toksoplasmosis, tuberkulosis (TBC), penyakit kelamin, hingga kanker.
“Tanpa pengobatan, seorang ibu hamil yang positif HIV berisiko sekitar 25-30% untuk menularkan virus pada anaknya selama kehamilan,” ungkapnya.
Pengobatan juga tidak hanya ditujukan pada ibu hamil saja. Setelah kelahiran, bayinya juga akan diberikan obat HIV selama 4 – 6 minggu untuk mengurangi risiko infeksi dari HIV yang mungkin masuk ke dalam tubuh bayi selama proses kelahiran, tutur dr Hardini mantan Kepala Puskemas Tambakrejo, Jombang ini. (dan)