Kepala BKDPP Jombang: Tenaga Honorer Jangan Panik Terkait Isu Penghapusan Tenaga Honorer

0
682
Penandatanganan Berita Acara Kesep akatan, di Saksikan Anggota DPRD Jombang dan Kabid SDM Dikbud, dan Kepala BKDPP Jombang

Kepala BKDPP Jombang: Tenaga Honorer Jangan Panik Terkait Isu Penghapusan Tenaga Honorer 

Jombang, layang.co – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Jombang Drs Senen, M.Si menyampaikan tenaga honorer jangan panik terkait dengan isu penghapusan tenaga honorer. Tenaga honorer di harapkan tetap bekerja dengan baik, disiplin penuh dedikasi dan loyal terhadap pemerintah daerah.

Pemerintah akan meningkatkan SDM untuk seluruh warga negara untuk menjadi ASN dan tenaga P3K (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk melayani kepentingan publik. Pemerintah Jombang perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memajukan Jombang dengan visi Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan oleh Senen saat membacakan sambutan Bupati Hj Mundjidah Wahab pada acara Rapat Koordinasi Daerah III Tenaga Honorer K2 Indonesia Bersatu Jombang, Sabtu (29/2/2020) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Jl Pattimura No 5.

Hadir pada acara itu Kepala BKDPP Jombang Drs Senen, M.Si,  Sekretaris Komisi D DPRD Dora Maharani, Anggota Komisi D DPRD Mustofa, Kabid. Tenaga Kerja Dikbud Jombang Didik Pambudi dan Tenaga Kerja Honorer K2 se Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang yang diwakili Senen Kepala BKDPP Kabupaten Jombang menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan meskipun pemerintah daerah belum mampu memberikan gaji yang lain, tapi pemerintah akan berusaha untuk menyejahterakan

“Kami sarankan untuk tenaga honorer mengikuti seleksi ASN sesuai dengan peraturan pemerintah untuk mengikuti seleksi, pemerintah pusat tetap akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer,” ucapnya.

Sementara itu, Dora Maharani Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jombang mengatakan bahwa sebagai anggota  DPRD Kabupaten Jombang mendukung dengan langkah-langkah yang sudah di ambil oleh teman-teman tenaga honorer K2.

Sebagaimana Rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Jombang, diantaranya segera agar diadakan rekrutmen pegawai tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan dibuatkan payung hukum untuk pegawai tenaga honorer, guna meningkatkan kesejahteraan minimal setara UMK. Jadi kami mohon dengan sangat agar segera terealisasikan, paparnya.

Sedangkan Ketua Tenaga Honorer K2 Indonesia Bersatu Kabupaten Jombang Ipung Kurniawan mengatakan, sebetulnya sudah disiapkan matang-matang untuk Rakor tersebut dan sudah dikordinasikan untuk mengundang perwakilan dari DPR RI tetapi beliaunya berhalangan.

“Kalau dulu hanya tenaga pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas tapi untuk saat ini semua tenaga teknis sudah dimintakan dalam usulan,” ungkapnya.

Masih menurut Ipung Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi kemarin juga menyetujui dan merekomendasi untuk pegawai tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk usia 35 tahun keatas, dan tenaga honorer K2 agar ada payung hukum berupa SK Bupati supaya minimal bisa lebih sejahtera.

“Saya mohon dengan sangat rapat ini nantinya ada titik terang,  karena hasil tindak lanjut sampai dengan hari ini untuk permasalahan tenaga honorer belum ada penjelasan. Intinya, petisi kami agar Bupati Kabupaten Jombang merealisasikan dan menindaklanjuti Surat Rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang tentang kesejahteraan tenaga honorer K2,” pintanya. (*/dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here