Kasi Intel Kejari Jombang Hary Rahmat Pindah ke Kabupaten Blitar
Jombang, layang.co – Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., hari Jumat (28/2/2020) siang memimpin prosesi serah terima jabatan dalam lingkup Kantor Kejaksaan Negeri Jombang.
Serah terima jabatan yang berlangsung di aula lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri , di Jalan Wahid Hasyim Jombang ini, berlangsung sederahan disaksikan oleh staf dan keluarga besar Kantor Kejaksaan Negeri Jombang.
Serah terima jabatan itu dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hary Rahmat, S.H., M.H., kepada Andhi Subangun, S.H.
Selain itu juga dilakukan Pelantikan Kepala Sub Seksi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum, yakni Aldi Demas Akira, S.H., dan juga pelantikan Hendri Kurniawan sebagai Pengantar Tugas Pegawai Tata Usaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulius Sigit Kristanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasih Intel lama, yang sudah bekerja membantu Kejaksaan Negeri Jombang dengan sepenuh hati.
“Terima Kasih dan semoga di tempat kerja yang baru di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, lekas bisa cepat naik jabatan,” tukas Yulius Sigit Kristanto.
Sedangkan pejabat baru yang menggantikan Hary Rahmat, yakni Andhi Subangun berasal dari Kabupaten Tulungagung diminta untuk segera menyesuaikan dengan keadaan di Kabupaten Jombang. “Saya harapkan, Kasi Intel yang baru segera bisa beradaptasi,” pinta Kajari Sigit.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Kasi Intelijen yang baru, apa yang sudah baik untuk lebih di tingkatkan lagi,” ucapnya.
Kajari juga minta kepada Kasi Intel yang baru untuk segera berkoordinasi sinergitas dengan stakeholder dalam mengembangkan tugas di Kabupaten Jombang,” tutur Kajari Sigit. (dan)