Perangkat Desa di Kabuh Ikuti Sosialisasi Bebas Narkoba, Waspadai Modus Pil Doble L Dimasukan dalam Bungkus Rokok
Jombang, layang.co – Sedikitnya tidak kurang dari 77 orang perangkat desa se-Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengikuti kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba, Kamis (30/1/2020).
Tujuan kegiatan tersebut, untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi perangkat desa yang terlibat dengan narkoba. Hal ini dilakukan menyusul seorang Sekretaris Desa disalah satu desa yang tertangkap aparat kepolisian dan terbukti mengkonsumsi shabu, dengan dalih untuk meningkatkan percaya diri dalam melakukan pelayanan bagi warga masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid sebagai nara sumber menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kabuh atas permintaan Camat Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si. Karena Camat tidak mau ada lagi perangkat desa yang meliputi 13 desa di Kecamatan Kabuh ada yang terlibat dengan narkoba.
Dihadapan peserta yang juga dihadiri Camat, Kapolsek Kabuh AKP Rudi Darmawan, S.E., M.H., KBO Resnarkoba IPTU Pranan Edi, S.H., dan dari Koramil Kabuh. Kasat Resnarkoba menjelaskan, peredaran narkoba yang semula didominasi wilayah Jombang bagian selatan, belakangan ini tren di tahun 2020 berubah haluan, yakni merambah ke wilayah utara brantas meliputi Kecamatan Kabuh, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Ngusikan, Kudu dan Kecamatan Ploso.
“Serangan jaringan narkoba lintas generasi, lintas profesi, tidak pandang usia. Tukang parkir, sopir, buruh kuli bangunan, petani, pelajar hingga kalangan artis. Oleh karena itu, kita harus mewaspadai,” tukasnya.
Jenis narkoba yang lagi marak adalah Pil Koplo yang berlogo Double L. Modusnya yakni, sepuluh butir Pil Koplo dimasukan ke dalam sebatang rokok. Kemudian ditata sedemikian rupa dalam kemasan rokok. Ketika transaksi, mereka seolah-olah berjualan rokok. Modus ini terungkap dari pengakuan pelaku yang sudah tertangkap, papar Kasat Resnarkoba.
“Oleh karena itu, saya berharap para orang tua selalu mewaspadai tingkah laku anaknya. Sehingga generasi bangsa bisa terhindar dari bahaya narkoba,” pintanya.
Beberapa ciri terindikasi narkoba, susah tudur suka bergadang dan nafsu makan berkurang. Jinis Pil Koplo/pil Dobel L efeknya hampir serupa dengan jenis narkoba lainnya.
“Bagi bapak ibu serta para perangkat yang mengetahui dan mencurigai ada yang terindikasi narkoba, segera menyampaikan ke Pak Kades dan melapor ke kami,” pintanya.
Usai mengikuti sosialisasi, Kasat Mukid melakukan tes urine kepada peserta. Hasil tes dari sekitar 80 orang perangkat desa tersebut tidak terditeksi mengkonsi narkoba. Meski sempat terdapat urine milik dua orang yang nyaris positif. Namun setelah di lakukan cek ulang, dua orang tersebut minum obat alergi, gatal-gatal sebelum datang ke Pendopo Kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, sebelum Kasat Narkoba menyampaikan materi, Camat Anjik Eko Saputro minta, agar setelah dilakukan sosialisasi, seluruh perangkat desa yang hadir diharapkan mengikuti tes urine.
“Saya minta kepada Perangkat Desa yang hadir pada hari ini, jangan sampai ada yang positif dengan narkoba. Jangan sampai ada yang kecanduan dengan narkoba,” tutur Anjik. (dan)