Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2021 untuk Menyamakan Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati Jombang Lima Tahun Kedepan
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancana Awal (Ranwal) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Jombang tahun 2021 untuk implementasi pembangunan lima tahun ke depan periodea 2018-2023.
Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat, menyamakan Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati pada saat kampanye Pilkada 2018 lalu. Agar sasaran dan program pembangunan daerah bisa tercapai sesuai harapan, guna mewujudkan Jombang berkarakter dan berdaya saing.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi bertempat di ruang rapat Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (28/1/2020) ini dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, Sekretariat Daerah Ahmad Jazuli, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepada Dinas OPD, para Camat se- Jombang, Direktur BUMD Jombang, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Hj Mundjidah Wahab mnegatakan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan RKPD tahun 2021 untuk lima tahun ke depan 2018-2023.
“Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, saya dan Wakil Bupati terpilih telah menetapkan visi-misi sebagai target utama pencapaian program, yang implementasinya secara holistik dan terintegrasi. Yaitu, bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” papar Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.
Dalam progres itu, lanjut Bupati, dijabarkan dalam 3 misi pembangunan. Pertama: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Kedua: mewujudkan SDM masyarakat Jombang yang berkualitas, religius, dan berbudaya, Ketiga: meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Jombang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, urai Bupati Jombang.
“Dalam menjalankan Pembangunan di Kabupaten Jombang, kami berpedoman pada Qoulu Sholih, Al Muhafadzotu Ala Qodiimi Sholih, Wal Akhdzu bil Jadiidil Ashlah. Artinya, kami akan menjaga dan meneruskan program pembangunan yang sudah baik dan akan melakukan pembaharuan untuk hal-hal yang lebih baik,” tukas Bupati yang juga Bu Nyai, Putri Pendiri NU ini.
Masih menurut Bupati, keberhasilan pembangunan yang telah baik akan kita sama-sama pertahankan. Dan akan lebih kita bangun bersama target-target kinerja pembangunan mendatang, yang lebih partisipatif serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kedepan masih terdapat pekerjaan besar dalam mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” ujarnya.
Kepala Bappeda Jombang dr Budi Nugroho, MPPM mengatakan, proses penyusunan RKPD harus melalui tahapan-tahapan dan tata waktu yang telah diatur secara detail.
“Insya Allah, mulai tahapan persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah kami ikuti secara seksama.” ungkapnya.
Dalam prosesnya berkembang dinamika, kata Budi Nugroho mantan Kepala Dikbud Jombang ini, mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan tujuan dan sasaran daerah sampai dengan pelaksanaan kegiatannya berjalan selaras, papar Kepala Bappeda. (dan)