Pembeli dan Pemilik Tanah di Perum Sakinah Home Estate Jombang Tertipu Pengembang

0
982
Warga Sempat Menutup Akses di Kompleks Perumahan

Pembeli dan Pemilik Tanah di Perum Sakinah Home Estate Jombang Tertipu Pengembang

Jombang, layang.co – Sejumlah pembeli rumah di Perumahan Sakinah Home Estate dan pemilik tanah yang dijadikan lokasi pembangunan rumah dimaksud merasa tertitpu oleh pengembang. Bahkan kedua pihak sempat bersitegang karena salah paham, bahkan nyaris terjadi kekerasan.

Kasus pengembang perumahan bodong menimpa sejumlah warga di Jombang, Jawa Timur.  Sang pemilik tanah maupun pembeli perumahan ini tidak kunjung mendapatkan haknya.  Karena kecewa sang pemilik tanah akhirnya memblokade permanen pintu perumahan tersebut. Aksi inipun mendapatkan penolakan dari warga perumahan hingga terjadi ketegangan antara kedua belah pihak.

Warga di Perumahan Sakinah Home Estate yang ada di Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Provinsi Jawa Timur langsung mendatangi pemilik tanah Senin (27/1/2020) siang.  Mereka menolak pintu gerbang perumahan yang di huninya di tutup permanen. Kedua belah pihak bersitegang karena merasa sama-sama ditipu oleh sang pengembang.

Warga Sempat Bersitegang karena Salah Paham

Aksi sang pemilik tanah ini dipicu kekecewaan  tindakan pengembang yang tidak kunjung membayar tanah yang sudah di belinya. Padahal pihak pengembang sudah menjual kapling sebanyak 22 unit ke sejumlah pembeli. Janji yang sudah di lakukan sejak 2016 tesebut tidak kunjung di selesaikan oleh pengembang.

Tidak hanya pemilik tanah yang tertipu,  penghuni perumahan  yang sudah membayar lunas tanahnya juga tidak kunjung  mendapatkan Sertifikat.  Usut punya usut ternyata Sertifikat masih dipegang pemilik dan belum dibayar oleh sang pengembang.

Awalnya, pihak mengembang mengikat perjanjiaan akan membeli tanah seluas 2.800 M ke pemilik dengan harga 1 juta permeter dibayar termin mulai 2016 hingga 2018 lunas. Buktinya, sampai tanahnya laku pemgembang tidak kunjung melunasi dan terkesan menunda pembayaran.

“Kita nggak ngerti, kita cuma beli rumah di sini, kita urusane dengan developer. Sebenarnya sudah oke pembayaran sudah lunas, developer sudah menjanjikan Sertifikat tapi belum ada.  Ternyata masalahnya dengan pemilik lahan ada sengketa, kita tidak tahu, tapi kalau caranya seperti ini yang dirugikan kami,” papar Astrid, penghuni di perumahan tersebut.

“Penutupan portal ini karena saya sebagai perwakilan keluarga ditipu oleh pengembang yang bernama Yajid. Perjanjian itu berawal sejak 2016 sampai 2018, kita jual tanah disini sesuai perjanjian permeternya satu juta, luas tanah kami sebesar 2.800. Kata pengembang tidak sampai dua tahun uang sudah terbayar semuanya, ternyata sesudah dua tahun kita cuman mendapatkan uang 250 juta dari total 2 M delapan ratus,” urai Lubinuha, pemilik tanah.

Setelah terjadi negosiasi antara pemilik tanah dan pembeli perumahan, akhirnya kedua belah pihak melaporkan penipuan ini ke Mapolres Jombang. Keduanya berharap sang pengembang bertanggungjawab, dan segera menyelesaikan persoalan yang merugikan pemilik tanah dan pembeli perumahan. (ab/dan) 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here