Polres Jombang Berhasil Hentikan Laju Prostitusi Online Melibatkan Anak Dibawah Umur

0
500
Dua Tersangka Prostitusi Online Diamankan di Plores Jombang

Polres Jombang Berhasil Hentikan Laju Prostitusi Onlien Melibatkan Anak Dibawah Umur

Jombang, layang.co – Polres Jombang dalam pekan ini – Januari kedua 2020 – berhasil menghentikan laju prostitusi online yang dilakukan jaringan anak muda mudi dengan melibatkan anak (korban) di bawah umur.

Wakapolres Jombang Kombes Budi Setiyono, S.H., S.I.K dalam jumpa pers, Jum’at (17/1/2020) siang mengutarakan, modus operandi melibatkan tiga orang warga Jombang. Seorang lelaki sebagai operator, seorang perempuan sebagai mucikari, dan seorang dibawah umur sebagai korban.

Melalui media sosial, foto-foto korban di share untuk menarik konsumen,  dan dipromosikan  dengan harga Rp. 250.000 untuk sekali kencan.

“Dari kejadian itu, kita lakukan penyelidikan  dan kita tangkap. Kedua tersangka saat ini ditahan,” papar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ambuka Andhika Putra, S.H., Kasat Resnarkoba AKP M Mukid, SH., Kabag Humas AKP Hariono, S.H.

Masih menurut Waka, selain itu Polisi juga telah mengamankan barang bukti pakaian korban, tissue magic, HP sebagai alat komunikasi dan dua unit sepeda motor, sebagai alat transportasi.

Mengakunya seperti biasa kasus serupa ini, baru satu kali, namun kami akan terus mendalami, tentang keterliban siapa-siapa. Untuk itu, ini kita amankan untuk terus dilakukan penyelidikan, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pungkas Wakapolres. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here