Tujuh Kades Dilantik Didepan Istri, Bupati Jombang Minta Kades Bikin Program Unggulan yang Dibanggakan dan Fokus pada Distribusi SPPT

0
442
Kades Menandatangani Berita Acara Pelantikan di Depan Bupati

Tujuh Kades Dilantik Didepan Istri, Bupati Jombang Minta Kades Bikin Program Unggulan yang Dibanggakan dan Fokus pada Distribusi SPPT

Jombang. layang.co – Sebanyak 7 (tujuh) Kepala Desa hasil Pilkades Serentak Kabupaten Jombang tanggal 4 Nopember 2019 lalu, hari Kamis (9/1/2020) dilantik oleh Bupati Hj Mundjidah Wahab di Ruang Rapat Bung Tomo Pemkab Jombang. Mereka dilantik dihadapan para istri dan keluarga. Disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim 1804, Waka Polres, Sekdakab, Asisten dan Kepala OPD serta hadirin undangan.

Prosesi berlangsung hikmat, diawali pemberian tali asih kepada anak yatim. Pembacaan SK Kades disampaikan Kepala Dinas PMD Sholahudin, dilanjutkan lagu Indonesia Raya, dan tutup lagu Padamu Negeri. Tujuh orang berpakaian putih dihadapan Bupati Jombang itu adalah Kepala Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kades Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan, Kades Bawangan, Kecamatan Ploso, Kades Manduro, Kecamatan Kabuh,  Kades Perak, Kecamatan Perak, Kades Keplaksari, Kecamatan Peterongan dan Kades Pulorejo, Kecamatan Ngoro.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 7 Kades itu melengkapi jumlah 286 desa yang menggelar Pilkades serentak tahun 2019 dari 302 desa dan 6 kelurahan se-Kabupaten Jombang. Pelantikan tahap kedua ini karena Pilkades tujuh desa itu masa habis baktinya tanggal 7, tanggal 8, dan 9 Januari 2020. Dari jumlah itu tercatat 242 Kades laki-laki, sisanya sebanyak 44 orang wanita.  Keadaan ini memberikan kejelasan bahwa partisipasi wanita di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik.

Disaksikan oleh Hadirin, Kades Diambil Sumpahnya di depan Istri

Bupati Mundjidah Wahab saat memberikan sambutan mengajak Kepala Desa untuk berinisiatif membuat program kerja unggulan yang bisa dibanggakan. Setiap desa diminta memiliki program unggulan yang bisa menumbuhkembangan potensi desa, memberdayakan ekonomi masyarakat desa, membangkitkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan program yang berorientasi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Kades merupakan pilar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, seiring dengan  regulasi yang mengatur tentang desa. Di mana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan tetapi sebagai subjek pembangunan,” tukas Bupati.

Diberikan dana cukup besar untuk pemerintah desa, lanjut Bupati, untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa. Dana itu harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan partisipasi dan swadaya masyarakat desa, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa (PAD).

Bupati menekankan, Kepala Desa harus rajin turun ke lapangan untuk memastikan semua kegiatan program dan kegiatan tepat sasaran. Hal ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja seorang Kepala Desa.

Stakeholder desa, terutama OPD terkait, mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa. Agar secara bersama-sama dan bersinergi melakukan pembinaan, mengarahkan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga terwujud tata kelola Pemerintah Desa dan tata kelola keuangan desa yang berkualitas, akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan, pinta Bupati.

Bupati Memberikan Tanda Tangan Disaksikan Rohaniawan

Ke depan, imbuh Bupati, Kepala Desa senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas, melakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, yang muara akhirnya tetap harus diarahkan pada upaya percepatan perwujudnya visi Kabupaten Jombang, berkarakter dan berdaya saing, katanya.

Fokus Distribusi SPPT

Dibagian lain, Bupati mengingatkan, Kepala Desa selain bertanggung jawab pada roda pembagunan desa, hal penting butuh kerja fokus yakni, monitor dan memastikan distribusi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), untuk bisa sampai kepada Wajib Pajak (WP). Apabila sudah sampai kepada yang berkewajiban, selanjutnya diserukan untuk membayar pajak sesuai jadwal yang ditentukan.

“Harus kita sadari bahwa setoran pajak, dikembalikan lagi untuk membiayai pembangunan di seluruh sektor,” ujar Bupati. Kepala Desa diharapkan memiliki kemampuan merajut semangat kebhinekaan di tengah  masyarakat, jaga dan pelihara keamanan yang kondusif, katanya. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here