Ratusan Perempuan Unjuk Rasa di Mapolres Jombang, Minta Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Tangkap
Jombang, layang.co – Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Rabu (8/1/2020) siang berunjukrasa di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Mereka menuntut pelaku pelecehan seksual segera ditangkap. Sementara Polisi beralasan lambatnya proses hukum karena korban terus bertambah dan berasal dari berbagai daerah.
Ratusan perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam mendatangi Mapolres Jombang. Perempuan-perempuan ini membentangkan berbagai poster di depan Polisi yang berbaris menutupi pintu gerbang Mapolres.
Unjukrasa itu, disaksikan langsung oleh Kapolres berserta jajarannya. Meski jumlahnya relatif banyak, unjukrasa berjalan secara tertib. Selain membentangkan berbagai poster bernada protes, pengunjukrasa juga berorasi secara bergantian. Di atas mobil komando dilengkapi sound sistem suara lantang pendemo yang tengah berorasi meneriakkan agar pelaku segera ditangkap.
Kepada para pendemo, Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku juga sudah dipanggil namun dalam pemanggilan pertama tersangka tidak datang, dan saat ini telah dilayangkan pemanggilan kedua.
Kapolres juga membantah Polisi sengaja memperlambat proses hukum kasus ini. Namun dikarenakan korban terus bertambah, sehingga penyidik perlu waktu. Apalagi sebagian korban berasal dari sejumlah daerah di luar Jombang.
Meskipun telah dijelaskan Kapolres, Pendemo tetap menuntut tersangka segera ditangkap dan ditahan. Pendemo juga menolak segala upaya yang berkaitan dengan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Selain itu, juga menolak segala upaya penyelesaian di luar proses hukum.
Aksi ini dilakukan pendemo karena menilai penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA, seorang guru pada sebuah lembaga pendidikan, lamban. Sebab sejak ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditangkap. Karena korban yang menjadi anak didiknya, diduga lebih dari satu orang, pendemo minta diusut hingga tuntas. (ab/dan) |