Kadinsos Jombang Minta, Pemdes Proaktif Mendata Ulang Warga Penerima Bantuan Sosial
Jombang, layang.co – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang minta agar Pemerintah Desa (Pemda) bersikap proaktif melakukan pendataan ulang terhadap kapasitas warganya yang layak mendapat bantuan atau tidak. Langkah ini guna menindaklanjuti sikap para warga yang semula menerima beragam bantuan sosial, namun menolak rumahnya ditempeli stikersisasi.
“Harapan kami, agar bantuan tepat sasaran peruntukkanya, Pemdes segera lakukan verifikasi ulang terhadap warganya. Verifikasi bisa dilakukan bersama petugas pendamping, atau dilakukan Musyawarah Desa bersama perangkat pemerintahan desa, BPD dan elemen lainnya,” tutur M Sholeh Kepala Dinas Sosial di ruang kerjanya saat berbincang dengan layang.co, Senin (16/12) kemarin.
Dinsos sendiri melalui petugas pendamping di lapangan masih terus melakukan pendataan terhadap warga yang menolak stikerisasi. Hingga pertengahan Desember 2019 ini, jumlah yang mengundurkan diri, tidak bersedia menerima bantuan sosial sebanyak 1982 orang se- Kabupaten Jombang. Sholeh yakin data itu akan terus berubah banyak yang menolak.
Kepala Dinsos menyambut baik dan mengapreasisi sikap warga yang menolak bantuan tanpa tekanan dari pihak manapun. Menurutnya, penolakan itu berkaitan dengan sikap malu atas perubahan status sosial diri warga. Adanya peningkatan sumber ekonomi, yang semula masuk katetgori miskin saat ini sudah sejahtera. Ada yang sudah tidak menyekolahkan anak, sehingga bisa membangun rumah menjadi lebih baik, ketika rumahnya ditempelin stiker malu secara fisik.
Dengan adanya penolakan itu otomatis, dana bantuan yang semula bisa tersalur, akhirnya harus ditahan di rekening bantuan sosial. Meski demikian, M Sholeh belum bersedia merinci berapa besar anggaran yang ditahan dan berapa banyak warga menerima bantuan. “Dengan penolakan itu, otomatis langsung kita eksekusi. Artinya, bantuan tidak kita berikan,” tegasnya.
Masih menurut Kepala Dinsos, besarnya bantuan berbeda-beda tergantung dari kategori bantuan yang di terima. Ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa telur, mie, dan bahan pokok lainnya, nilanya sekitar 500 ribu. Ada pula bantuan PKH, besarannya juga bervariasi. Jika punya anak SD, SMP, sedang hamil atau tidak. Nilainya bervariasi, antara 500 ribu rupiah sampai 2,5 juta per tahun,” ungkap M Sholeh.
Sholeh berharap, desa memiliki data yang akurat terhadap nama penerima bantuan. Begitu pula kategori penerima juga harus dilakukan secara teliti. Belum tentu warga tinggal di rumah permanen tidak layak mendapat bantuan.
Dicontohkan oleh Sholeh, ada warga bermukim di rumah bangus, ternyata rumah yang ditinggali, rumah milik keluarga, yang dibangun oleh bagian kluarganya lainnya, yang bersangkutan hanya berhak menempati. Sementara sekeluarga yang tinggal di rumah itu, sumber penghasilannya tidak jelas, buruh tani, tukang cari rongsokan, bahkan kadang sulit mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jika ada warga yang demikian, mosok tidak layang mendapat bantuan. Jadi dalam mem-verifikasi, harus sesuai dengan keadaan nyata. Sebab itu, petugas pendamping bersama perangkat desa, wajib turun ke lingkungan warga, agar datanya tepat,” kata Sholeh.
Apabila data sudah masuk ke Kabupaten, maka Dinas Sosial akan melakukan verifikasi faktual di lapangan. Selanjutnya, akan kami lakukan validasi data melalui sistem online, ke sistem Dinas Sosial Provinsi, selanjutnya ke Kementrian Sosial. Akurasi data ini karena sekarang pake sistem online,” pungkas M Sholah. (dan)