Drs Senen, M.Si Kepala BKDPP Jombang
Penerimaan PNS di Jombang Hanya Sediakan 8 Formasi untuk Disabilitas
Jombang, layang.co – Pendaftaran Calon Pegawai Negersi Sipil (PNS) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Jombang hanya menyediakan delapan formasi untuk kalangan Disabilitas. Padahal untuk seluruh formasi Pemkab Jombang mendapatkan kuota 378 formasi. Panitia sengaja mengambil dua persen batas minimal dari yang ditentukan Kemenpan RB (Reformasi Birokrasi) karena takut tidak terpenuhi kuotanya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Kabupaten Jombang sudah mulai di buka sejak Senin, 11 Nopember 2019 kemarin. Pendaftaran dilakukan secara online di web resmi yang sudah disiapkan oleh panitia seleksi.
Kabupaten Jombang tahun 2019 ini mendapatkan jatah kuota CPNS sebanyak 378 formasi. Rinciannya 200 lowongan untuk formasi guru, 100 formasi tenaga kesehatan, serta 78 untuk tenaga teknis.
Drs Senen, M.Si Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Pemkab Jombang mengatakan untuk formasi disabilitas pemerintah hanya menyediakan delapan lowongan. Pemerintah sengaja mengambil batas paling bawah yakni dua persen karena takut tidak terpenuhi kuota pendaftarnya seperti tahun sebelumnya.
Dia menambahkan formasi penerimaan CPNS yang dibuka lebih sedikit dari yang diusulkan kepada Kementerian PAN-RB. Awalnya pemerintah mengusulkan 479 lowongan tetapi yang disetujui hanya 378. Untuk sistim seleksi CPNS pada tahun ini sama dengan sistem pada tahun 2018, kata Senen. (ab/dan)