Bupati Jombang Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD

0
563

Caption foto : suasana sidang paripurna

memoexpos.co – Sidang paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007.

Hal Tersebut disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat  Sidang paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban bupati Jombang tahun 2018. diruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jombang. Senin (29/4/2019)

Lanjutnya Penyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun anggaran 2018, merupakan laporan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2014-2018 yang meliputi 2 bagian dalam penyusunan laporan tersebut.

Menurutnya, bagian pertama adalah kebijakan pemerintahan daerah pada tahun 2018 landasan kerja pemerintah Kabupaten Jombang masih berpedoman pada visi “SEJAHTERA UNTUK SEMUA”

Pada bagian kedua adalah Sisi keuangan daerah dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 sebelum dilaksanakan audit BPK (UN AUDIT).

“Realisasi Pendapatan tahun 2018 adalah sebesar 2 triliun 512 miliar  293 juta 408 ribu 215 rupiah 60 sen yang terealisasi sebesar 100.98%, Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2018 terealisasi sebesar 2 triliun 354 miliar 108 juta 953 ribu 698 rupiah 38 sen atau terealisasi sebesar 83.10%.”, uharnya

Sementara itu, Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018 tersebut terdapat 35 urusan terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar yabg meliputi urusan pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Ketentraman. Ketertiban umum, Perlindungan masyarakat dan urusan sosial. 

Selain itu juga ada 18 urusan wajib yang bukan pelayanan dasar. diantaranya Urusan tenaga kerja.Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pangan.Pertahanan. Lingkungan hidup. Administrasi Kependudukan Catatan Sipil. Pemberdayaan masyarakat dan Desa. Pengendalian pendusuk dan keluarga berencana. Perhubungan. Kpmunikasi dan Informatika. Koperasi usaha kecil dan menengah. Penanaman Modal. Kepemudaan dan Olahraga. Statistik.Persandian. Kebudayaan. Perpustakaan. dan Kearsipan.

“Untuk perbaikan LKPJ Bupati tahun 2018 ini, saya mengharapkan adanya koreksi dan masukan-masukan yang konstruktif dari anggota dewan agar agenda pokok utamanya reformasi birokrasi yang terus dilaksanakan untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang, secara nyata dan bermakna dapat segera kita wujudkan”,Pungkasnya (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here